Pengumpulan pembayaran tol tersebut diberlakukan pada Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MMKTT), Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) dan Tol Indrapura-Kisaran (Inkis).
Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan Sistem Transaksi Tol Non-tunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) untuk daftar 40 ruas jalan tol mulai Januari 2023 mendatang.